Penahanan Mallarangeng Lebih Cepat Lebih Baik

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng pekan ini. Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Surat pemeriksaan terhadap AAM (Andi Alfian Mallarangeng) sudah dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Senin (7/10).
Meski begitu Johan tidak mengetahui apakah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari Jumat. Soal penahanan, kata dia, ditentukan oleh penyidik "Penahanan itu kewenangan penyidik," Kata Johan.
Sementara itu Pengacara Andi, Harry Pontoh membenarkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan hari Jumat ini. Surat pemanggilan Andi,kata Harry, sudah diterima pada Jumat pekan lalu.
Apakah Andi siap ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK? Harry menyerahkannya kepada lembaga antikorupsi itu. Namun, menurut dia, penahanan terhadap Andilebih cepat lebih baik.
"Gini loh soal penahanan kewenangan KPK. Dari awal kita mengatakan kalau mau ditahan silakan. Jadi jangan lama lama-lama. Penahanan lebih cepat lebih baik. Nanti di pengadilan akan terbuka semua," kata Harry. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng pekan ini. Pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan