Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin
Rabu, 25 Mei 2011 – 06:27 WIB

Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin
Pernyataan Doni menanggapi keterangan Kepala Satuan kerja (Satker) Bandara Kualanamu, Darpin Sinaga yang menjelaskan bahwa progres pengerjaan sisi udara (sektor publik) sudah mencapai 80,5 persen. Sedangkan progres sisi darat (sektor privat) baru 64 persen.
Tetapi, lanjut Darpin, pihaknya mengalami kendalan karena pasokan material berupa pasir untuk runway (landasan pacu) bermasalah sehingga proses pembangunan terhenti sejenak. Pasalnya, lokasi penambangan pasir ditutup Pemkab setempat. “Hampir sepekan ini tidak ada kegiatan pengerjaan runway,” ungkap Darpin Sinaga. Penutupan lokasi penambangan pasir ditutup karena penambang pasir belum memiliki izin galian C. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memahami sikap Pemkab Deliserdang yang menghentikan penambangan pasir yang dipakai untuk menguruk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda