Pencabulan Anak, Pria Berbaju Merah Ini Terancam Hukuman Berat
Rabu, 06 Juli 2022 – 12:03 WIB
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Selasa (28/6) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu tersangka menongkrong di bundaran Jalan Sutoyo Siswomiharjo Sibolga untuk menunggu sewa, dan melihat K melintas.
Lalu, tersangka menawarkan jasa untuk mPengantarkan korban dan pelaku membawa K ke arah Pandan.
Setibanya di di SPBU Jalan Sisingamangaraja, Tapanuli Tengah, pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi.
Baca Juga: Penghapusan Honorer Bukan Solusi, PTT Daerah Ini Minta Dijadikan PPPK Tanpa Syarat
"Kemudian disusul tersangka dan selanjutnya tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban," ucap AKP Sormin. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap warga Sibolga, HVM atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di toilet sebuah SPBU di Tapanuli Tengah. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO