Pencabulan Anak, Pria Berbaju Merah Ini Terancam Hukuman Berat
Rabu, 06 Juli 2022 – 12:03 WIB

Petugas Polres Sibolga menahan tersangka HVM (31) pelaku cabul terhadap korban anak yang masih di bawah umur. (ANTARA/HO)
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Selasa (28/6) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu tersangka menongkrong di bundaran Jalan Sutoyo Siswomiharjo Sibolga untuk menunggu sewa, dan melihat K melintas.
Lalu, tersangka menawarkan jasa untuk mPengantarkan korban dan pelaku membawa K ke arah Pandan.
Setibanya di di SPBU Jalan Sisingamangaraja, Tapanuli Tengah, pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi.
Baca Juga: Penghapusan Honorer Bukan Solusi, PTT Daerah Ini Minta Dijadikan PPPK Tanpa Syarat
"Kemudian disusul tersangka dan selanjutnya tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban," ucap AKP Sormin. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap warga Sibolga, HVM atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di toilet sebuah SPBU di Tapanuli Tengah. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu