Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan, Moeldoko Merespons Begini

Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan, Moeldoko Merespons Begini
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/7/2022). ANTARA/Desca L Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. 

Mantan Panglima TNI itu mengatakan pembatalan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, itu merupakan hal yang bijaksana untuk menyelamatkan lembaga pendidikan tersebut. 

“Sebenarnya kita harus memang melihatnya antara perilaku pribadi dan kelembagaan. Saya pikir sangat bijaksana memang (tidak mencabut izin), karena itu dilakukan perilaku perorangan. Mestinya lembaganya harus diselamatkan," ujar Moeldoko di Jakarta, Kamis (14/7). 

Dia memastikan tidak ada motif politik dibalik pembatalan pencabutan izin pesantren yang disebut-sebut pernah mendukung Presiden Jokowi saat pilpres lalu tersebut. “Saya pikir bukan itu,” tegas Moeldoko

Dia menekankan peristiwa dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang merupakan tindakan oknum perorangan. Sehingga harus dipisahkan dengan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan. 

“Bagaimana memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri. Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif ya tetap berjalan," jelas dia.

Sebelumnya Jokowi meminta pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan terus dilakukan untuk mencegah terulang kasus pelecehan seksual, layaknya yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, seusai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7).

Moeldoko mengatakan pembatalan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, merupakan hal yang bijaksana untuk menyelamatkan lembaga pendidikan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News