Pencalegan 'Kutu Loncat' Bisa Terganjal

Pencalegan 'Kutu Loncat' Bisa Terganjal
Pencalegan 'Kutu Loncat' Bisa Terganjal
Seperti diketahui, parpol harus menempatkan paling sedikit 30 persen perempuan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) yang telah ditetapkan.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, tambah Aan, KPU akan kembali melakukan sosialisasi aturan pencalegan kepada parpol, hari ini (8/4). "Kami siap melayani konsultasi bagi parpol yang memerlukan informasi terkait pencalegan," ujarnya. (fdl/sus)

PURWOKERTO - Anggota DPRD yang berniat pindah partai dalam pencalegan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, harus berpikir ulang. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News