Pencalegan 'Kutu Loncat' Bisa Terganjal
Senin, 08 April 2013 – 08:32 WIB
Seperti diketahui, parpol harus menempatkan paling sedikit 30 persen perempuan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) yang telah ditetapkan.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, tambah Aan, KPU akan kembali melakukan sosialisasi aturan pencalegan kepada parpol, hari ini (8/4). "Kami siap melayani konsultasi bagi parpol yang memerlukan informasi terkait pencalegan," ujarnya. (fdl/sus)
PURWOKERTO - Anggota DPRD yang berniat pindah partai dalam pencalegan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, harus berpikir ulang. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Elite PPP Sebut Tidak Ada Isu Muktamar Dipercepat
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya