Penculik Calvin Dibekuk Polisi

Penculik Calvin Dibekuk Polisi
Penculik Calvin Dibekuk Polisi
Keduanya wanita itu berkenalan dari situs jejaring sosial, facebook. Tapi akhirnya, Linda Agustin membawa kabur Calvin. Ternyata diketahui selama diculik, Calvin disembunyikan di rumah Dasril di Jakarta Timur. ”Saya tidak pernah meminta uang tebusan. Saya hanya menjaga dan merawat bayi ini,” terang Dasril dalam pemeriksaan polisi.

     

Karena perbuatannya itu, keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat pasal 77, 79 dan 83 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sementara itu, kondisi Calvin saat ini dalam keadaan sehat. Setelah diambil dari Dasril, Calvin lalu diserahkan kepada orangtuanya yang tinggal di Perumahan Graha Kalimas, Blok I/17, Desa Setia Darma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (dny)

BEKASI-Pelaku penculik Calvin Martadinata, seorang balita berusia dua bulan di Kota Bekasi akhirnya berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Metro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News