Pendamping BOS dan BOP Ngadat

Pendamping BOS dan BOP Ngadat
Pendamping BOS dan BOP Ngadat
Penyebab lain adalah menyangkut hasil pemeriksaan Badan Pemersiksa Keuangan (BPK) tahun 2009 lalu. Di mana BPK menemukan adanya kesalahan posting anggaran dana pendamping BOS. Harusnya, dana pendamping BOS masuk ke belanja program atau bantuan sosial (bansos) seperti beasiswa. Bukan masuk ke belanja hibah. Ditanya kapan cair, Cok Darmawan mengaku sudah berkoordinasi dengan Bagian Keuangan Pemkab Badung. Dia meyakinkan dana itu dikucurkan Agustus ini.

Dia menyebutkan dana BOS SD dari pusat per siswa per tahun sebesar Rp 397 ribu. Lalu SMP Rp 570 ribu. Sedangkan, dana pendamping BOS SD sebesar Rp 30 ribu per siswa per tahun, dengan nilai total dana pendamping BOS SD yang belum dicairkan ini mencapai Rp 1,7 miliar. Untuk SMP nilainya Rp 300 ribu per siswa per tahun, dengan nilai total tunggakan Rp 7,1 miliar. Di lain sisi dana BOP SMA, sharing provinsi Rp 400 ribu dan Badung Rp 600 ribu. Sedangkan BOP SMK, provinsi Rp 400 ribu dan Badung Rp 900 ribu. Total tanggungan BOP SMA/SMK sebesar Rp 20,7 miliar, yakni Badung Rp 13,5 miliar dan provinsi Rp 7,2 miliar. (yor/aj/jpnn)

MANGUPURA - Dana pendamping bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) ternyata ngadat. Buktinya, terhitung dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News