Pendapat Mahfud MD soal Ajakan Golput

Pendapat Mahfud MD soal Ajakan Golput
Mahfud MD. Foto: Ridho Hidayat/Jawapos.com

Pemilu saat ini, lanjutnya, diselenggarakan oleh masyarakat sendiri. Kalau ada kecurangan-kecurangan itu antar peserta yang terjadi. ”Bukan seperti dulu yang curang itu pemerintahnya,” terang guru besar hukum tata negara tersebut.

BACA JUGA: Gagal Kampanye di Dalam Stadion Pakansari, Prabowo Sindir Bupati Ade Yasin

Karena itu, kalau golput itu sekarang merugi. Sebab, tidak bisa memilik pemimpin dan wakil rakyat yang lebih baik. ”Itu kerugiannya, bisa jadi karena golput yang kurang baik memimpin,” paparnya. (idr)


Menurut Mahfud MD, mengajak golput tidak bisa dipidana, berbeda dengan menghalang – halangi orang untuk memilih.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News