Pendataan Honorer Jangan Kucing-kucingan

Pendataan Honorer Jangan Kucing-kucingan
Pendataan Honorer Jangan Kucing-kucingan
Peringatan yang sama juga disampaikan anggota Fraksi Paartai Golongan Karya (F-PG) Sandy Bernando. Dia menilai proses pendataan honorer yang ada di Kota Bengkulu belum terdata dengan maksimal. "Sehingga masih dijumpai honorer di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang sudah lama mengabdi namun tidak terdata dengan baik. Golkar mengharapkan alangkah baiknya jika pengangkatan CPNS daerah lebih diutamakan tenaga honorer yang ada," terang Sandy.

Seperti diketahui, honorer yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS antara lain diangkat oleh pejabat yang berwenang. Bekerja di instansi pemerintah dengan masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja terus menerus. Serta berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Jumlah berkas honorer yang masuk ke BKD Kota sebanyak 367 berkas, dan yang dikirim BKD Kota ke Inspektorat sebanyak 322 berkas, 45 berkas lainnya dinyatakan gugur. Saat ini 322 berkas tersebut masih dalam tahap verifikasi dan uji petik Kantor Inpektorat. Direncanakan minggu ke dua Desember, BKD Kota akan mengumumkan nama-nama honorer yang berkasnya layak diajukan ke Kemenpan-RB. Namun sebelumnya diverifikasi dulu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(adn/sam/jpnn)

BENGKULU - DPRD Kota Bengklu mencium aroma tak sedap dalam proses pendataan tenaga honorer yang akan diusulkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News