Pendataan Identitas Warga Pendatang Mulai Intensif

Pendataan Identitas Warga Pendatang Mulai Intensif
Ilustrasi E-KTP. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bakal mengintensifkan pendataan identitas warga pendatang mulai awal tahun ini.

“Di tahun baru seperti ini, maka pendatang yang ingin bekerja di Sulut itu pasti banyak. Kami tidak melarang, asalkan memiliki identitas diri yang jelas. Kalau identitas diri tidak jelas, dan tidak ada surat domisili dari pemerintah setempat maka kami akan tangkap. Jika masih begitu, maka akan kami pulangkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sulut Steven Liow seperti dilansir manadopostonline.com (Jawa Pos Group), kemarin.

Pendataan identitas ini, menurut Liow, menjadi agenda penting pemerintah. Itu, harus dilakukan agar keamanan masyarakat Sulut dapat dijamin dengan baik. Pendataan identitas juga untuk menjamin keamanan secara nasional.

“Orang-orang yang tidak dikenal masuk di daerah ini wajib melapor ke pemerintah setempat. Kan kita terus menjaga daerah ini agar kondusif. Karena itu kita tingkatkan pengamanan dan penjagaannya," ujarnya.

Dirinya mengimbau juga kepada warga wajib menjaga kondusifitas dengan cara melaporkan tamunya jika akan menginap.

“Jika ada orang-orang yang tidak dikenal dan sengaja berbuat onar, diharapkan warga segera melapor ke pihak yang berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada,” katanya.(tr-02/can)


Berita Selanjutnya:
5 PSK Kena Ciduk Satpol PP

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bakal mengintensifkan pendataan identitas warga pendatang mulai awal tahun ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News