Penelitian tentang Rokok Elektrik Perlu Dikaji Lagi

jpnn.com - Pengajar Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran, Ardini Raksanagara mempertanyakan hasil penelitian yang menyebut rokok elektrik menjadi pintu masuk menuju orang untuk merokok.
Penelitian tentang hal itu sempat dikeluarkan Stanton Glantz dan Benjamin Chaffee dari University of California San Francisco serta Shannon Lea Watkins dari University of Iowa yang diterbitkan di jurnal Pediatrics tahun 2018.
Menurut Ardini, metode penelitian yang digunakan oleh para peneliti tersebut tidak berdasarkan pada fakta.
Dia mengatakan penelitian yang menyimpulkan bahwa rokok elektrik dianggap sebagai pintu masuk bagi perokok pemula perlu diteliti lebih lanjut, bahkan dibuktikan kebenarannya.
Hasil penelitian tersebut dinilai bisa meresahkan publik, terutama perokok dewasa, karena tidak sesuai dengan tujuan hadirnya produk tembakau alternatif yang berperan mengurangi risiko dari dampak negatif rokok.
“Saat ini, terdapat beberapa hasil penelitian yang justru menjustifikasi bahwa rokok elektrik memiliki bahaya yang sama dengan rokok dan menimbulkan dampak negatif. Namun, yang disayangkan adalah pada penelitian-penelitian tersebut terdapat beberapa kekeliruan dari metode-metode yang digunakan. Oleh karena itu semua pihak yang terlibat harus cermat dalam melihat hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Ardini.
Menurut Ardini, penelitian yang dilakukan Stanton Glantz mencoba mengaitkan antara perokok pemula yang bereksperimen dengan mencoba rokok elektrik dengan kemungkinan untuk menjadi perokok tetap.
Namun, ada faktor yang tidak dipertimbangkan oleh penelitian tersebut, yakni sebagian besar remaja yang menjadi objek penelitian, sebelumnya sudah merokok, sehingga remaja tersebut memiliki potensi untuk melanjutkan kebiasaan merokok dengan atau tanpa adanya penggunaan rokok elektrik.
Penyampaian informasi yang tidak akurat justru akan meresahkan dan membuat persepsi atas produk rokok elektrik ini melenceng dari tujuannya.
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo