Penembak Paus Paulus II Bebas
Mengaku Kristus, Tegaskan Kiamat Pada Abad Ini
Selasa, 19 Januari 2010 – 00:06 WIB

Pelaku penembakan terhadap Paus Paulus II di lapangan Santo Petrus, Vatican, Mehmet Ali Agca (rambut putih) tengah dikerumuni wartawan usai pembebasan dirinya dari sebuah penjara di Turki. Foto : REUTERS
Pekan lalu, Agca yang kini berusia 52 tahun menyatakan bahwa dia akan menjawab seluruh pertanyaan tentang dakwaan atas penembakan Paus dan kasus pembunuhan setelah pembebasannya. Ketika ditahan pada menit-menit awal setelah menembak Paus, Agca mengaku bertindak sendirian.
Dalam kebingungan, Agca justru sering memberi kesaksian bertele-tele, bahkan memunculkan indikasi tentang keterlibatan agen-agen Bulgaria yang bertindak atas nama uni Soviet dalam penembakan paus. Namun kemudian Agca menarik lagi pernyatannya.
Pada 1983, ketika Agca menjalani masa 19 tahun penjara di Italia, Paus Paulus II menemuinya di penjara dan memaafkannya. Pada tahun 2000, Agca diampuni dan dikembalikan ke Turki, dimana dia segera ditahan lagi dan dihukum 10 tahun atas pembunuhan wartawan tUrki pada 1979.(ara/jpnn)
ANKARA - Pelaku penembakan terhadap Paus Paulus II, Mehmet Ali Agca, telah dibebaskan dari sebuah penjara di Turki. Agca dibebaskan setelah hampir
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza