Penembakan Laskar FPI dan Penyiksaan Warga Balikpapan, LPSK: Jangan Dianggap Lumrah
Jumat, 12 Februari 2021 – 07:15 WIB

LPSK. Foto: dok jpnn
Tindakan Penyiksaan sendiri merupakan kejahatan prioritas yang ditangani oleh LPSK. Sejak 2014 hingga 2020, LPSK telah menerima 118 permohonan perlindungan kasus penyiksaan.
Untuk 2020, LPSK telah memberikan perlindungan kepada 41 terlindung dari 14 kasus penyiksaan. Profesi pelaku penyiksaan terbanyak berasal dari oknum anggota Polri disusul TNI dan sipir lapas.
Praktik penyiksaan yang banyak dilakukan oleh oknum polisi terjadi dalam tahapan pengungkapan pekara yang bertujuan untuk memperoleh pengakuan tersangka. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
LPSK berharap Polri sebagai penegak hukum mulai membangun mekanisme kontrol yang ketat untuk mencegah terjadinya penyiksaan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah