Pengacara Ba'asyir Laporkan Hakim ke KY
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:46 WIB
“Memohon kepada KY agar majelis hakim diganti, dan persidangan terbuka untuk umum tanpa ada telekomfrence," katanya.
Mahendradatta menegaskan, Ba"asyir akan meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Heri Swantoro diganti. Menurutnya, Heri tidak independen lagi karena mengizinkan saksi memberikan keterangan melalui teleconference, tanpa mencari cara lain.
Mahendradatta juga meminta persidangan Abu Bakar Ba’Asyir diulang tanpa ada teleconference. Jika tuntuan itu tak dipenuhi, TPM tidak akan mengikuti jalannya persidangan selanjutnya.
”Kita meminta diulang persidangan tanpa teleconference. Akan kami garis bawahi pergantian majelis hakim, karena kami sudah tidak percaya lagi, apabila masih dengan hakim yang lama kami tidak akan mengikuti jalanya persidangan,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pengacara Abu Bakar Ba"asyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) yaitu Wirawan Adnan, Mahendradata dan Achmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini