Pengacara Haji Lulung Dicokok, Ini Tanggapan Ahok

Pengacara Haji Lulung Dicokok, Ini Tanggapan Ahok
Pengacara Haji Lulung Dicokok, Ini Tanggapan Ahok

jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara soal penahanan pengacara Razman Arief Nasution. Menurut Ahok, penahanan terhadap pengacara yang kini menjadi kuasa hukum bagi Abraham Lunggana alias Haji Lulung itu merupakan sebuah konsekuensi hukum.

"Itu memang konsekuensi hukum kalau sudah putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap, red) ya harus ditangkap dong," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).

Tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara mengeksekusi Razman yang berstatus sebagai narapidana penganiayaan. ‎Mantan pengacara Komjen Pol Budi Gunawan itu diamankan di sekitar Mahkamah Agung, Rabu (18/3) pukul 15.30 WIB. Ia selanjutnya dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Razman divonis penjara tiga bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan, Sumut. Ia lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun upayanya kandas karena MA menolak permohonan kasasi itu.

"Lumayan lah tiga bulan, enggak tahu boleh pakai handphone enggak untuk mengontrol gugat gua lagi. Gua enggak tahu tuh," ucap Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak mengetahui apakah penahanan Razman ada campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Aku enggak tahu, kamu tanya Pak Jokowi. Enggak usah suuzon," tandas Ahok. ‎(gil/jpnn)

 


KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara soal penahanan pengacara Razman Arief Nasution. Menurut Ahok,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News