Pengacara Marsinah Bela Bibit dan Chandra

Siapkan Bukti Indikasi Rekayasa

Pengacara Marsinah Bela Bibit dan Chandra
Pengacara Marsinah Bela Bibit dan Chandra
JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang non aktif karena bestatus tersangka, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, terus memperkuat upaya pembelaan dari sangkaan kepolisian tentang adanya penyalahgunaan kewenangan. Trimoelja D. Soerjadi, mantan pengacara aktifis buruh Marsinah, masuk dalam barisan penasehat Bibit dan Chandra.

Kepada wartawan di KPK, Jumat (23/10) malam, Trimoelja menegaskan tentang adanya indikasi rekayasa menjadikan Bibit dan Chandra sebagai tersangka. “Soal bukti akan kita sampaikan dalam proses hukum yang tepat. Pada saat yang tepat kita sampaikan bukti bahwa memang ada indikasi rekayasa. Berupa apa bukti itu, pada saatnya teman-teman wartawan akan saat proses hukum itu berjalan,” ujar Trimoelja usai jadi rapat koordinasi dan konsolidadi si KPK.

Jadi benar ada rekaman pembicaraan tentang rekayasa mengkriminalkan Bibit dan Chandra? “Anda lihat saja, kita akan serahkan pada waktu itu,” jawabnya.

 

Apakah benar dalam rekaman itu memang ada nama-nama sejumlah petinggi institusi penegak hukum yang disebut-sebut merekayasa kasus Bibit dan Chandra? Trimoelja tidak secara tegas menjawabnya. “Anda pada saatnya akan tahu,” kilahnya.

JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang non aktif karena bestatus tersangka, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News