Pengadilan Baru Hukum Pembalak Kelas Teri
Kamis, 27 November 2008 – 19:43 WIB

Pengadilan Baru Hukum Pembalak Kelas Teri
Kata Emerson, ICW menilai, banyaknya perkara illegal logging yang dibebaskan pengadilan setidaknya menunjukkan upaya pemberantasan praktek illegal logging oleh pemerintah tidak mendapatkan dukungan yang maksimal dari pihak yudikatif.
Baca Juga:
“Jika pemerintah dinilai giat dalam memberantas praktek illegal logging, pihak pengadilan justru giat dalam membebaskan pelaku illegal logging,” katanya.
Tanpa adanya kesamaan pandangan dan semangat memerangi praktek illegal logging diantara aparat penegak hukum maka sebanyak apapun perkara yang diungkap pada akhirnya akan kandas di pengadilan.(lev)
JAKARTA - Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama empat tahun terakhir, dari 205 orang pelaku illegal logging yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang