Pengadilan Tipikor Dipusatkan di Ibukota Provinsi

Pengadilan Tipikor Dipusatkan di Ibukota Provinsi
Pengadilan Tipikor Dipusatkan di Ibukota Provinsi
Arbab juga menyinggung soal kontroversi RUU Tipikor. Menurut anggota DPR RI Komisi III itu, Panitia Kusus (Pansus) tidak ingin melemahkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanya saja, katanya, memang perlu adanya keselarasan antara penuntutan jaksa KPK dengan Kejaksaan.

"Yang kami minta ada penyelarasan antara penuntutan jaksa KPK dan Kejaksaan. Jaksa KPK tetap boleh ada di pengadilan untuk melakukan penuntutan," sebut Arbab. (awa/JPNN)

JAKARTA - Meski Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dituding banyak pihak bakal mengebiri peran penuntutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News