Pengakuan dari Bocah Nakhoda Perahu Maut Waduk Kedung Ombo, Sangat Mengejutkan!
Jumat, 21 Mei 2021 – 09:54 WIB
Sedangkan untuk tersangka kedua, yakni Kardiyo yang juga pemilik perahu, masih menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan belum selesai. Sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lanjutan,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka GTS, Wawan Muslih sepakat dengan tim penyidik untuk diversi.
“Karena itu sesuai aturan yang berlaku. Diversi berarti pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” tuturnya.
Wawan menjabarkan, selama penyidikan, kliennya sudah menjelaskan kronologi kejadiannya.
Ada sejumlah hal yang sangat mengejutkan.
Diawali saat wisatawan naik ke perahu. Kliennya sudah mengingatkan agar tidak semua wisatawan naik.
“Namun, penumpang nekat,” katanya.
Pelampung yang ada di perahu itu dinjak-injak penumpang, sehingga dipindahkan ke perahu lainnya di Waduk Kedung Ombo.
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Bus Masuk Jurang di Lampung Barat, 1 Orang Luka Ringan
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan