Pengakuan dari Bocah Nakhoda Perahu Maut Waduk Kedung Ombo, Sangat Mengejutkan!

Pengakuan dari Bocah Nakhoda Perahu Maut Waduk Kedung Ombo, Sangat Mengejutkan!
Salah satu barang bukti kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo yang diamankan Polres Boyolali. Foto: TRI WIDODO/RADAR SOLO

Sedangkan untuk tersangka kedua, yakni Kardiyo yang juga pemilik perahu, masih menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan belum selesai. Sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lanjutan,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka GTS, Wawan Muslih sepakat dengan tim penyidik untuk diversi.

“Karena itu sesuai aturan yang berlaku. Diversi berarti pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” tuturnya.

Wawan menjabarkan, selama penyidikan, kliennya sudah menjelaskan kronologi kejadiannya.

Ada sejumlah hal yang sangat mengejutkan.

Diawali saat wisatawan naik ke perahu. Kliennya sudah mengingatkan agar tidak semua wisatawan naik.

“Namun, penumpang nekat,” katanya.

Pelampung yang ada di perahu itu dinjak-injak penumpang, sehingga dipindahkan ke perahu lainnya di Waduk Kedung Ombo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News