Pengakuan Pamdal Kejagung dalam Sidang Lanjutan di PN Jaksel

Pengakuan Pamdal Kejagung dalam Sidang Lanjutan di PN Jaksel
Suasana sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain itu, dia juga mengaku mengetahui sedang ada renovasi di lantai 6 gedung utama.

"Sedang ada renovasi di lantai 6. Renovasi pasang lemari dengan tembok, pasang wallpaper," ungkap Rifky dalam persidangan, Selasa.

Atas jawabannya itu, hakim kemudian mencecar Rifky perihal kedatangan para terdakwa ke lantai 6 gedung utama tersebut.

Bahkan, hakim menegur saksi yang berulang kali lupa soal kejadian.

"Jam 11.00 siang-siapa yang datang?" tanya hakim.

"Lupa, Yang Mulia," jawab Rifky.

"Saudara gugup atau lupa. Di sini (BAP) gampang betul memberi keterangan," ujar hakim.

Hakim Elfian menegaskan kepada Rifky bilamana lupa terkait kejadian itu katakan lupa. Kemudian, jika tak mengetahui katakan tidak tahu.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News