Pengangkatan Bupati Pati Dipastikan Gunakan SK Mendagri Asli
Kamis, 08 November 2012 – 19:29 WIB

Pengangkatan Bupati Pati Dipastikan Gunakan SK Mendagri Asli
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penetapan pasangan calon Haryanto-Budiyono sebagai Bupati-Wakil Bupati Pati, Jawa Tengah, benar-benar asli. Penegasan itu diharapkan mengakhiri polemik pengangkatan Haryanto-Budiyono. Djo -sapaan Djohermansyah- justru mengaku merasa heran karena masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan SK pengangkatan Haryanto-Budiyono sebagai bupati dan wakil bupati Pati. Menurutnya, kondisi itu muncul karena surat yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah merupakan salinan. Sementara surat asli yang ditandatangani Mendagri, sebutnya, disimpan di Kemendagri.
Kepada JPNN, Djohermansyah mengungkapkan bahwa Mendagri mengeluarkan SK bernomor 131.33-514 tahun 2012 dan SK Bernomor 132.33-515 tahun 2012 pada 3 Agustus lalu. Kedua SK itu kemudian diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar untuk melantik pasangan terpilih.
Baca Juga:
“Jadi untuk Pati, itu sudah lama selesai. Dan juga kan sudah dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah,” kata Djohermansyah di kantornya, Kamis (8/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS