Pengangkatan Bupati Pati Dipastikan Gunakan SK Mendagri Asli
Kamis, 08 November 2012 – 19:29 WIB
“Jadi mungkin seolah-olah palsu. Tapi sebagaimana ketentuan, memang selama ini yang dikirimkan itu kan salinannya. Sementara untuk petikannya tinggal di kementerian terkait. Untuk gubernur juga berlaku demikian,”katanya.
Baca Juga:
Sebagai gambaran Djo menjelaskan, petikan pada bagian tandatangan Mendagri sebelumnya memang dibubuhi kalimat tertanda. “Tapi itu asli ditandatangani Mendagri. Nah kemudian petikan inilah yang disalin oleh Dirjen Otda. Dan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. Kalau tidak percaya, bisa diuji kok. Jadi SK itu benar-benar asli,”katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan