Pengawas DPR Bencana Sumbar Diperpanjang
Rabu, 15 Desember 2010 – 03:53 WIB
JAKARTA - Masa tugas Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jambi diperpanjang. Alasan perpanjangan masa tugas, sebagaimana yang diungkap ketuanya, H Refrizal karena tahap rehabilitasi dan rekonstruksi belum tuntas. "Telah terjadi keterlambatan penggunaan dana, karena dana hibah awal sejumlah Rp300 miliar dimasukkan ke APBD Sumbar," kata Refrizal. Hal yang sama juga terjadi saat pencairan dana bantuan yang total berjumlah Rp2 triliun itu.
"Sidang paripurna tadi memutuskan masa kerja Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana diperpanjang dari semula selesai akhir tahun 2010 ini menjadi akhir tahun 2011 mendatang," kata Refrizal, di ruang kerjanya, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).
Baca Juga:
Diperpanjangnya masa tugas Pengawasan Penanggulangan Bencana Alam di tiga provinsi tersebut, lanjut Refrizal, antara lain disebabkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi lokasi bencana belum sepenuhnya tuntas. Lebih lanjut dikatakan Refrizal, meskipun dana bantuan sejumlah Rp2 triliun sudah dikeluarkan, namun masih perlu pengawasan DPR untuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa tugas Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jambi diperpanjang. Alasan perpanjangan masa
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti