Pengawas DPR Bencana Sumbar Diperpanjang
Rabu, 15 Desember 2010 – 03:53 WIB

Pengawas DPR Bencana Sumbar Diperpanjang
JAKARTA - Masa tugas Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jambi diperpanjang. Alasan perpanjangan masa tugas, sebagaimana yang diungkap ketuanya, H Refrizal karena tahap rehabilitasi dan rekonstruksi belum tuntas. "Telah terjadi keterlambatan penggunaan dana, karena dana hibah awal sejumlah Rp300 miliar dimasukkan ke APBD Sumbar," kata Refrizal. Hal yang sama juga terjadi saat pencairan dana bantuan yang total berjumlah Rp2 triliun itu.
"Sidang paripurna tadi memutuskan masa kerja Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana diperpanjang dari semula selesai akhir tahun 2010 ini menjadi akhir tahun 2011 mendatang," kata Refrizal, di ruang kerjanya, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).
Baca Juga:
Diperpanjangnya masa tugas Pengawasan Penanggulangan Bencana Alam di tiga provinsi tersebut, lanjut Refrizal, antara lain disebabkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi lokasi bencana belum sepenuhnya tuntas. Lebih lanjut dikatakan Refrizal, meskipun dana bantuan sejumlah Rp2 triliun sudah dikeluarkan, namun masih perlu pengawasan DPR untuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa tugas Tim Pengawasan DPR untuk Penanggulangan Bencana Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jambi diperpanjang. Alasan perpanjangan masa
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan