Pengedar Beli Ganja 1 kg dari Napi di Lapas

Pengedar Beli Ganja 1 kg dari Napi di Lapas
Ganja kering. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, GRESIK - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, Jatim membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.

Petugas meringkus pengedar bernama Aris Wajanarko. Dari tersangka, aparat mengamankan 1 kilogram ganja kering siap edar.

Aris mengaku membeli barang haram itu dari seorang narapidana di Lapas Pamekasan, Madura. ''Saya beli dari Fauzi,'' ucapnya.

Aris diringkus anggota BNNK Gresik pada Jumat (12/10) sekitar pukul 21.00.

Dia diamankan di halaman parkir Hotel Pesonna, Jalan Panglima Sudirman. Dari dalam mobilnya, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Salah satunya, ganja yang dikemas dalam empat bungkus. Bungkus paling besar berbobot 859 gram.

Tiga bungkusan kecil lainnya berbobot sekitar 30 gram. Ada juga 10 butir pil ekstasi dan satu kantong plastik sabu-sabu berbobot 0,43 gram.

''Dia pengedar sekaligus pemakai aktif,'' kata Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto.

Pelaku pengedar mengaku membeli ganja itu dari seorang narapidana di Lapas Pamekasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News