Pengedar Narkoba Ini Melawan Lantas Bergulat dengan Polisi
Rabu, 24 Januari 2018 – 03:36 WIB
Tersangka Oskar yang seorang tukang urut ini mengaku belum terlalu sering pakai sabu. "Aku pakai sebelum mengurut orang," pungkasnya. Terpisah, seorang pengedar sabu dibekuk Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir (OI). Tersangkanya, Obi (31), warga Indralaya Utara. Penangkapan berlangsung, Senin (22/1), sekitar pukul 01.30 WIB, di rumahnya.
Petugas menyita sabu-sabu seberat 1,01 gram, uang tunai Rp1,6 juta, dan 1 pucuk senpi rakitan dengan 2 butir peluru. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek. Kasusnya dalam pengembangan,” tandas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad, melalui Kasat Narkoba, AKP A Darmawan. (yud/wek/sid/ce3)
Kaisi, 36, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, akhirnya diciduk. Pengendar narkoba di wilayah Sungai Lilin itu kini mendekam di hotel prodeo Polres Muba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah