Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
Selasa, 04 Februari 2025 – 00:29 WIB

Memet Irman (tengah) menyampaikan permohonan maaf di Mapolresta Pekanbaru. Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan mengatakan dengan adanya permintaan maaf ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang.
“Kita berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas untuk tetap tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ujar Juni. (mcr36/jpnn)
Lawan arus saat macet, pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner berpelat merah BM 52 bernama Memet Irman meminta maaf.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu