Pengemudi Sedan Sport Mewah Jadi Tersangka

Pengemudi Sedan Sport Mewah Jadi Tersangka
Pengemudi Sedan Sport Mewah Jadi Tersangka

jpnn.com - JAKARTA – Kepolisian menetapkan pengemudi sedan sport mewah jenis Porsche berplat B 27 KYO, Steven Christian (25) yang menabrak pengendara  sepeda ontel, Firdaus, di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (15/12), sebagai tersangka.

“Statusnya kini tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (16/12).

Rikwanto menerangkan Steven dikenakan pasal 310 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendati Steven tidak ditahan, polisi menjamin bahwa penyidikan kasus ini akan tetap terus berjalan.

“Tidak dilakukan penahanan, namun proses penyidikan terus berlangsung,” kata bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.

Kecelakaan maut itu terjadi saat Firdaus tengah mengayuh sepeda ontel-nya di Jalan Sudirman, sekitar pukul 5.30 pagi. Warga Pekojan, Tambora, Jakarta Barat ini, ditabrak sedan Porsche yang dikendarai Steven, di Jalan Sudirman arah Selatan tepatnya di depan Gedung HSBC. Tak pelak, Firdaus mengalami luka bagian kepala dan mengalami patah tulang kaki kiri. Firdaus kini masih berada di Rumah Jakarta untuk pengobatan. “Pengemudi sepeda, Firdaus, masih dalam perawatan di RS Jakarta,” kata Rikwanto.

Dia menjelaskan dari pemeriksaan diketahui Steven menabrak karena mengantuk dan kehilangan konsentrasi saat berkendara.

“Dia (Steven) mutar-mutar malam hari sehingga kurang tidur. Akibatnya di TKP kurang konsentrasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Dari pemeriksaan, kata Rikwanto, diketahui bahwa Steven tak memiliki Surat Izin Mengemudi. “Usia 25 tahun harusnya sudah memiliki SIM,” ujarnya. Terhadap Steven, juga sudah dilakukan pemeriksaan urin. Menurut Rikwanto, hasil tes urin belum keluar. (boy/jpnn)

JAKARTA – Kepolisian menetapkan pengemudi sedan sport mewah jenis Porsche berplat B 27 KYO, Steven Christian (25) yang menabrak pengendara 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News