Pengendara Penganiaya Polisi Itu Ditangkap di Ciracas

Pengendara Penganiaya Polisi Itu Ditangkap di Ciracas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Watoni pelaku penganiayaan terhadap anggota Polantas Brigadir Hermansyah Sitorus.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pelaku telah mengakui perbuatan dan menyesal.

“Sudah mengaku ketika ditangkap di kawasan Ciracas, sekarang masih diperiksa,” kata dia, Sabtu (14/4).

Argo menambahkan, pelaku sempat menyebut polisi dengan kata bangsat. Padahal diketahui Watoni adalah seseorang yang terpelajar.

“Pelaku ini sarjana komunikasi. Dia bekerja sebagai supervisor dari restoran Jepang. Dia juga nyambi jadi sopir Grab,” sambung Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (11/4) lalu usai dilaporkan Hermansyah atas tindakan tak terpuji tersebut.

Pasalnya pelaku diduga melakukan penganiayaan dan perlawanan terhadap anggota polantas karena tidak terima ditilang.

Kejadian ini berlangsung pada Kamis (5/4) sore ketika korban menghentikan kendaraan milik pelaku jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE.

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Watoni pelaku penganiayaan terhadap anggota Polantas Brigadir Hermansyah Sitorus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News