Pengguna Sabu Kurang 1 Gram Tak Dibui
Kamis, 12 Mei 2011 – 20:59 WIB
‘’Kalau pengedar kita sikat dan tidak ada ampunnya. Yang kita rehabilitasi ini misalnya anak sekolah yang terbawa pergaulan teman sekolahnya,’’ kata Patrialis.
Rencana melepaskan pengguna narkoba di bawah 1 gram dari jeratan mendekam di jeruji besi kata Patrialis, nantinya akan dibahas pula bersama dengan DPR RI.’’Nanti dalam aturannya dalam bentuk PP,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA—Pemerintah menyiapkan aturan baru guna melakukan rehabilitasi pengguna narkoba. Bagi pengguna narkoba jenis sabu yang tertangkap tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker