Pengin Tahu Jumlah Kepala Daerah Tersangka di KPK?

Pengin Tahu Jumlah Kepala Daerah Tersangka di KPK?
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap KPK. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Disisi lain, Ketua KPK Agus Rahardjo menyesalkan terjadinya OTT kepala daerah yang berulang. Apalagi, konstruksi perkara yang menjadi motif dugaan korupsi hampir sama dengan kasus-kasus kepala daerah sebelumnya. ”KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang,” ujarnya.

Pemerintah terus berupaya menguatkan fungsi aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk meminimalkan OTT KPK di daerah. Dua pekan lalu, pemerintah berjanji menyelesaikan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah bulan depan.

Revisi itu sebagai landasan reformasi pengangkatan, pengisian dan pencopotan APIP. Janji itu disepakati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin dan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pertemuan di kantor KPK.

OTT yang terus terjadi dinilai imbas dari belum maksimalnya fungsi dan wewenang APIP di daerah. Lemahnya fungsi itu salah satunya disebabkan oleh sistem pengangkatan pejabat inspektorat yang masih dibawah “bayang-bayang” kepala daerah. Sehingga, inspektorat yang merupakan bagian dari APIP cenderung lembek mengevaluasi kepala daerah.

Agus menjelaskan, dari pembicaraan dengan dua menteri itu muncul opsi pejabat APIP diisi dengan mekanisme open bidding atau lelang jabatan secara terbuka.

Dan, diharapkan pejabat yang mendaftar tidak berasal dari daerah yang setempat. Opsi itu dinilai mampu mengeliminir risiko intervensi dari kepala daerah. (byu/tyo)


Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkena OTT KPK, menambah panjang daftar kepala daerah terjerat korupsi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News