Pengisian 11 Kursi Tunggu Perdasus
Kamis, 04 Februari 2010 – 07:40 WIB
Komarudin juga mempersoalkan mengenai jumlah kursi DPRP menurut hasil pemilu 2014 mendatang. apakah jumlahnya 67 kursi atau kembali lagi menjadi 56 kursi. Dia berharap, proses penyusunan Perdasus sebagai instrument untuk mengeksekusi putusan MK itu, harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. "Perdasus itu harus benar-benar dirumuskan dengan pola rekrutmen yang mewakili seluruh kepentingan etnis di Papua dan ini tidak mudah karena membutuhkan keterlibatan ahli dari berbagai disiplin ilmu terutama ilmu antropologi dan sosiologi," harapnya.
Baca Juga:
Sementara, Ruben Magai dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas keberhasilan upaya perjuangan dari Barisan Merah Putih yang telah memperjuangkan supaya 11 kursi lolos melalui putusan MK. (nal/fud/sam/jpnn)
JAYAPURA--Pengisian 11 kursi tambahan di DPRP masih harus menunggu terbitnya peraturan daerah khusus (Perdasus). Mekanisme rekrutmen tambahan anggota
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS