Pengisian 11 Kursi Tunggu Perdasus

Pengisian 11 Kursi Tunggu Perdasus
Pengisian 11 Kursi Tunggu Perdasus
Komarudin juga mempersoalkan mengenai jumlah kursi DPRP menurut hasil pemilu 2014 mendatang. apakah jumlahnya 67 kursi atau kembali lagi menjadi 56 kursi. Dia berharap, proses penyusunan Perdasus sebagai instrument untuk mengeksekusi putusan MK itu, harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. "Perdasus itu harus benar-benar dirumuskan dengan pola rekrutmen yang mewakili seluruh kepentingan etnis di Papua dan ini tidak mudah karena membutuhkan keterlibatan ahli dari berbagai disiplin ilmu terutama ilmu antropologi dan sosiologi," harapnya.

Sementara, Ruben Magai dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas keberhasilan upaya perjuangan dari Barisan Merah Putih yang telah memperjuangkan supaya 11 kursi lolos melalui putusan MK. (nal/fud/sam/jpnn)

JAYAPURA--Pengisian 11 kursi tambahan di DPRP masih harus menunggu terbitnya peraturan daerah khusus (Perdasus). Mekanisme rekrutmen tambahan anggota


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News