Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Selalu Belakangan, Menghindari Pembayaran THR?

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Selalu Belakangan, Menghindari Pembayaran THR?
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru selalu belakangan, menghindari pembayaran THR kah?. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Jika sudah begitu, maka penerapan NIP dan SK PPPK melewati bulan April 2024. Otomatis PPPK 2023 tidak bisa menikmati dana tunjangan hari raya (THR), bahkan gaji ke-13.

"Kalau kami melihat ini kembali ke anggaran sih ya. Pemda belum siap menggaji PPPK 2023, makanya ada upaya seperti itu. Mekanisme dibuat jadi rumit," keluh Heti.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri terus memproses pengolahan data seleksi PPPK.

Menurut Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, hasil seleksi untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan (nakes) sebagian besar sudah diolah serta selesai ditandatangani kepala BKN.

Tercatat untuk PPPK teknis sudah 190 instansi yang sudah ditandatangani hasilnya. PPPK nakes sebanyak 180 instansi.

Sementara, instansi lainnya ada yang masih menunggu hasil seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT). 

Ada juga instansi yang menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data, dan lainnya.

"Kalau sudah selesai ditandatangani Pak Kepala BKN, berarti instansi sudah bisa menarik hasil seleksi kompetensi dan mengumumkan kepada publik," ungkap Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (11/12).

Pengumuman hasil seleksi PPPK guru selalu belakangan, menghindari pembayaran THR kah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News