Pengumuman, Jadi TO Satu Minggu, Hendrik Restu Akhirnya Tertangkap
Rabu, 17 Juni 2020 – 00:50 WIB
“Petugas juga menyita sabu-sabu dari rumah tersangka sebanyak 19 paket dengan berat 8,16 gram, ganja kering seberat 1,3 gram. Selain itu kami menemukan buku catatan transaksi narkoba tersangka, kertas linting rokok, 2 timbangan elektrik yang digunakan untuk menimbang narkoba sebelum diedarkan, dan isolasi,” beber sumber tersebut.
Setelah diinterogasi oleh petugas, dia mengaku mendapat kiriman barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Dia dihubungi hanya lewat HP tanpa pernah bertemu. Pelaku mengaku beroperasi di wilayah Denpasar dan Badung.
Sementara itu, saat dihubungi, Kasubag Humas Polresta Denpasar belum merespons terkait penangkapan bandar kakap tersebut. (bx/ris/man/JPR)
Pelaku dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan polisi di rumahnya pada Jumat (12/6) sore.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang