Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan

Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan
Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Dia menjelaskan sebelum tahapan verifikasi administrasi, jumlahnya ada sebanyak 969 Bacaleg yang didaftarkan dan melakukan perbaikan. Kemudian berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Penetapan DCS, kata dia, diumumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik atau website serta media sosial resmi KPU dari tanggal 19-23 Agustus 2023, dengan tujuan mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan syarat administrasi calon.

"Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bogor," ucap Ummi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada 21 Juli 2023 menerima limpahan berkas perkara dari Polres Bogor mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum kepala desa (kades) dan anggota dewan.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Widiyanto Nugroho menyebut Kepala Desa Heri Mulyadi dan anggota DRPD Kabupaten Bogor Edi Kusmana diduga terlibat penipuan pembelian tanah di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor selaku penuntut umum menerima pelimpahan tersangka," ungkap Widi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor Anita menjelaskan bahwa keduanya diduga menipu sebuah perusahaan dalam pembelian tanah. Terdapat empat surat pembelian yang dilakukan oleh tersangka.

"Dua tersangka modus operandinya adalah diduga melakukan penipuan terhadap PT Jaya Protindo dengan adanya empat surat pelepasan hak (SPH)," kata Anita.

Tersangka penipuan Edi Kusmana alias EK masuk DCS legislatif DPRD Kabupaten Bogor. KPU setempat memberi penjelasan begini. Oalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News