Pengurus Forum Satpol PP: Kami Dialihkan ke PNS atau PPPK, Pak Mendagri! 

Pengurus Forum Satpol PP: Kami Dialihkan ke PNS atau PPPK, Pak Mendagri! 
Pengurus Forum Satpol-PP meminta kejelasan dari Pak Mendagri terkait status mereka setelah muncul SE Penghapusan Honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Nasib kami bagaimana nanti. Jangan main hapus -hapus dong," cetusnya.

Dia mengungkapkan dalam seleksi CPNS 2021, tidak semua Pemda membuka rekrutmen Satpol PP. Itu karena cukup banyak Pemda yang memiliki Satpol PP berusia di atas 35 tahun.

Jika dibuka rekrutmen CPNS, tambah Joko, akan menggeser Satpol PP usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian panjang.

Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.

Para honorer tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (esy/jpnn)

Pengurus Forum Satpol PP meminta kejelasan dari Pak Mendagri, apakah mereka akan dialihkan ke PNS atau PPPK.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News