Pengurusan Sertifikasi Halal Bisa Hambat Investasi Asing
Rabu, 09 November 2016 – 10:50 WIB
Itu diperlukan mengingat pemerintah tengah menggenjot investasi agar semakin banyak aliran modal ke Indonesia.
Baca Juga:
Dia mengatakan, pemerintah memang telah merilis 13 paket kebijakan ekonomi untuk memudahkan investasi.
Namun, masih ada aturan-aturan seperti sertifikasi halal yang justru akan menghambat investasi.
”Jadi, kalau kita lihat semua proses bahan baku harus disertifikasi, itu kan lama prosesnya. Jadi, itu harus dilihat agar kita benar-benar diakui bahwa ease of doing business kita memang maju,” imbuhnya.
Shinta menuturkan, bukan hanya investor dalam negeri yang terbebani. Tetapi juga investor luar negeri.
Karena itu, dia meminta pemerintah mengevaluasi ulang aturan tersebut. (dee/c11/agm/jos/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, banyak pengusaha asing yang mempertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel