Pengusaha Dukung Perpres untuk Jembatani Kesenjangan Harga EBT

Pengusaha Dukung Perpres untuk Jembatani Kesenjangan Harga EBT
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto : Ricardo/JPNN

Selain itu, ia juga mendukung pemberlakukan sistem tarif tetap, bukan negosiasi seperti yang selama ini berlaku dan dinilai memberatkan PLN.

“Masalah harga merupakan salah satu tantangan pengembangan EBT yang harus kita (METI, red) pecahkan. Penetapan skema 85 persen dari BPP sangat tidak fair, dan kedua, dengan pola negosiasi, kita tidak tahu kapan itu bisa terjadi. Jadi kami maklum kalau PLN tidak mau dengan kedua pola tersebut,” paparnya.

Surya juga memberikan apresiasi atas dukungan DPR Komisi VII yang telah menyatakan akan konsisten melakukan review terhadap regulasi-regulasi yang ditetapkan pemerintah, demi mendukung lahirnya RUU Energi Terbarukan yang telah masuk Prolegnas 2019.

“Hal itu merupakan dukungan terhadap pengembangan energi terbarukan dan telah menyerap aspirasi dari berbagai pihak,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah konsisten untuk tidak mengubah-ubah regulasi terus, karena akan menciptakan ketidakpastian di bidang hukum dan bisnis.

Surya menyatakan, sejauh ini METI sebagai wadah bersatunya para pelaku industri EBT konsisten mendukung program pengembangan dan percepatan EBT menuju target 23 persen di tahun 2025.

“Ini kan bagian dari target transisi, karena seluruh dunia sedang menuju pengalihan energi rendah karbon. Kalau target itu tidak segera dilaksanakan, kita bisa langsung kolaps,” ujarnya.

Prijandaru memberikan pernyataan serupa. Energi panas bumi, menurutnya sangat seksi sehingga sebenarnya banyak pengusaha, baik pemain besar maupun yang masih baru, tertarik untuk mengelola sumber eneri ini.

Pemerintah sedang memperbaiki kebijakan harga energi baru dan terbarukan alias EBT, targetnya Perpres terbit awal 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News