Pengusaha Keberatan UMK Batam Naik Sebesar 8,03 Persen

Pengusaha Keberatan UMK Batam Naik Sebesar 8,03 Persen
Buruh Batam. Foto: batampos/jpg

Padahal, sambung dia, saat ini masih banyak pengangguran dan angkatan kerja yang belum terserap. Sehingga, tingginya angka UMK tahun depan malah akan menambah masalah baru.

“Pengangguran akan bertambah lagi,” katanya. (yui/jpg/rna)

Apindo) Kepri menyatakan keberatan dengan proyeksi Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang diproyeksikan naik dari 8,03 persen atau dari Rp 3.523.427 menjadi Rp 3.80


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News