Pengusaha Penyuap Bupati Labuhanbatu Segera Diadili

Pengusaha Penyuap Bupati Labuhanbatu Segera Diadili
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

“Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (18/7/2018).

Dari cek yang dicairkan, uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga, dan orang kepercayaan Effendy, Afrizal Tanjung, bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek-proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat. (kps)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dan tersangka tersangka kasus dugaan suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Efendy Sahputra.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News