Penipu Ini Menyamar sebagai Santriwati, Pekerja Tambang Jadi Korban, Pahit

Penipu Ini Menyamar sebagai Santriwati, Pekerja Tambang Jadi Korban, Pahit
Polda Sulsel saat menangkap penipu melalui sosial media dengan modus menyamar jadi santriwati di Gowa, Sulsel, Selasa (19/09/2023). ANTARA/HO-Polda Sulsel

"Pelaku juga kerap meminta uang, termasuk uang maharnya serta uang persiapan kebutuhan pernikahan lainnya," ujar Iqbal.

Penyamaran pelaku S telah dilakukan sejak Agustus lalu. Belakangan terungkap setelah korban datang ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk menemui pelaku.

Iqbal juga mengungkapkan bahwa hasil kejahatan S digunakan untuk kepentingan sehari-harinya dan juga untuk bermain judi togel.

Tersangka S kemudian ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat (15/9).

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 45 a Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(antara/jpnn)


Polisi menangkap pria asal Gowa yang menyamar sebagai santriwati dan mengajak pekerja tambang di Kalimantan menikah. Faktanya pahit.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News