Penipu Putri Arab Ditangkap di Palembang, nih Tampangnya

Penipu Putri Arab Ditangkap di Palembang, nih Tampangnya
Evie Marindo Christina, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. Foto: ANTARA/ HO-Bareskrim Polri

"Ditahan 20 hari ke depan, nanti diperpanjang lagi hingga berkas lengkap," katanya.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, polisi menetapkan dua tersangka yakni Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina.

Eka telah lebih dulu ditangkap polisi pada 29 Januari 2020 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Eka adalah anak Evie.

Setelah buron selama satu bulan, Evie akhirnya ditangkap polisi di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (23/2).

Bareskrim memproses kasus ini usai kuasa hukum Putri Lolwah melaporkan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang ini pada Mei 2019 lalu.

BACA JUGA: Berita Duka, Rusmalia Meninggal Dunia, Kami Ikut Berdukacita

Dalam kasus ini, tersangka menawarkan investasi pembangunan vila dan pengadaan tanah di Bali kepada Putri Lolwah. Namun, setelah perjanjian disepakati dan dana digelontorkan, realisasinya tidak sesuai dengan kesepakatan. Putri Lolwah pun dirugikan lebih dari Rp505 miliar dalam kasus ini. (antara/jpnn)

Tersangka penipuan Putri Arab, Evie Marindo Christina yang selama ini jadi buronan akhirnya ditangkap polisi di Palembang, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News