Penjahat Berjaket Kulit Hitam Tertangkap, Begini Pengakuannya
Selasa, 25 Agustus 2020 – 05:49 WIB
Arif menambahkan dari pengakuan tersangka, sudah menjalankan aksi kejahatannya tersebut sebanyak 15 kali di 15 tempat kejadian perkara yang berbeda-beda.
"Namun rata-rata semua berlokasi di Cirebon bagian timur," tuturnya.
Barang hasil aksi kejahatannya tersebut kemudian dijual kepada AS yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolresta Cirebon.
Untuk barang bukti yang disita dari kedua tersangka, yaitu lima telepon genggam, jaket kulit dan juga sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatannya.
"Kedua pelaku akan kita kenakan Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap penjahat yang setiap beraksi mengenakan jaket kulit warna hitam, menyasar para pelajar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper