Penjelasan BKN soal Akun 51, 52, 53, Honorer & Calon PPPK Jangan Bingung Lagi 

Penjelasan BKN soal Akun 51, 52, 53, Honorer & Calon PPPK Jangan Bingung Lagi 
BKN memberikan penjelasan akun 51, 52, 53 yang membuat honorer dan calon PPPK kebingungan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Deputi Suharmen menjelaskan ini masalah mekanisme pembayaran saja. Namun, bagaimana mempertanggungjawabkan anggarannya, tentu berdasarkan akun standar yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. (esy/jpnn)

BKN memberikan penjelasan akun 51, 52, 53 yang membuat honorer dan calon PPPK kebingungan


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News