Penjelasan BKN soal Akun 51, 52, 53, Honorer & Calon PPPK Jangan Bingung Lagi
Jumat, 19 Agustus 2022 – 11:35 WIB

BKN memberikan penjelasan akun 51, 52, 53 yang membuat honorer dan calon PPPK kebingungan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Deputi Suharmen menjelaskan ini masalah mekanisme pembayaran saja. Namun, bagaimana mempertanggungjawabkan anggarannya, tentu berdasarkan akun standar yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. (esy/jpnn)
BKN memberikan penjelasan akun 51, 52, 53 yang membuat honorer dan calon PPPK kebingungan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta