Penjelasan BKN soal Akun 51, 52, 53, Honorer & Calon PPPK Jangan Bingung Lagi
Jumat, 19 Agustus 2022 – 11:35 WIB
Deputi Suharmen menjelaskan ini masalah mekanisme pembayaran saja. Namun, bagaimana mempertanggungjawabkan anggarannya, tentu berdasarkan akun standar yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. (esy/jpnn)
BKN memberikan penjelasan akun 51, 52, 53 yang membuat honorer dan calon PPPK kebingungan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- Demi Seluruh Honorer, Berani Tambah Usulan Formasi PPPK 2024 Berlipat-lipat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?