Penjelasan Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Ada Honorer Prioritas, Mekanisme Berubah 

Penjelasan Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Ada Honorer Prioritas, Mekanisme Berubah 
Penjelasan Panselnas soal Seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Bagaimana dengan pelamar umum, yaitu guru honorer negeri terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta?

Bima Haria menyampaikan mereka akan dites kompetensi pada 2023. Tahun ini mereka hanya bisa mendaftar dan menjalani seleksi administrasi.

"Jadi, untuk pelamar umum formasi guru, tahun ini belum dites kompetensi karena waktunya tidak cukup," ujarnya.

Untuk honorer nakes, Bima menyampaikan tahun ini disiapkan kuota 91 ribu, padahal jumlah tenaga non-ASN sekitar 277 ribu.

Kementerian Kesehatan menyatakan sebanyak 51 ribuan honorer nakes bekerja di unit esensial. BKN berharap 51 ribuan itu bisa terakomodasi seluruhnya di PPPK 2022. 

"Kemenkes menyampaikan dari 91 ribu kuota yang ditetapkan Pak MenPAN-RB Azwar Anas, hanya 21 ribuan yang menduduki unit esensial. Kami berharap Pemda mengusulkan formasi 51 ribuan itu," terangnya.

Sama seperti guru, seleksi PPPK untuk nakes diprioritaskan honorer nakes di unit-unit kerja esensial.

Bima menegaskan belum adanya seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk pelamar umum tahun ini karena terganjal anggaran.

Panselnas memberikan penjelasan tentang seleksi PPPK 2022. Ada honorer prioritas dan perubahan mekanisme seleksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News