Pensiun, PNS Wajib Bersedekah Tanaman

Pensiun, PNS Wajib Bersedekah Tanaman
PNS yang memasuki masa pensiun menyerahkan tanaman kepada Bupati Magelang Zaenal Arifin (kanan).Foto : ANTARA/Humas Pemkab Magelang

"Selain itu juga mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan atau telah memasuki masa purna tugas. Kemudian juga untuk memberikan pemahaman berkenaan dengan ketaspenan dan wawasan klaim otomatis kepengurusan pensiun," lanjutnya.

Ia menyebutkan penyerahan SK pensiun TMT 1 Januari hingga 1 Maret 2020 sejumlah 125 orang dengan perincian, SK pensiun TMT 1 Januari tahun 2020 sebanyak 47 orang, SK pensiun TMT 1 Februari tahun 2020 sebanyak 48 orang, dan SK pensiun TMT 1 Maret Tahun 2020 sebanyak 30 orang. (antara/jpnn)

Para PNS di Pemkab Magelang yang memasuki masa pensiun diwajibkan memberikan sedekah tanaman atau buku.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News