Pentingnya Keppres Standar TKW
Agar SDM Bisa Sesuai Pesanan
Sabtu, 20 November 2010 – 09:25 WIB

Pentingnya Keppres Standar TKW
PEKALONGAN - Maraknya Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disiksa oleh majikannya saat di luar negeri, dianggap harus diselesaikan dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres). Keppres itu mestinya antara lain memuat bahwa TKW yang menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) minimal harus lulusan SMP sederajat, sehingga sumber daya manusia (SDM) tersebut dapat sesuai pesanan. Hal itu seperti dikatakan oleh Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Pekalongan, Dedi Semedi, saat di kantornya, Kamis (18/11).
"Untuk menghindari terjadinya penyiksaan terhadap TKW, terutama yang menjadi PRT, harus ada standarisasi. Karena sebagian besar, saat TKW dikirimkan, mereka kurang mampu menjalankan tugasnya (sesuai) apa yang diinginkan majikan. Sehingga saat majikan tidak puas terhadap yang dikerjakan, mereka jadi korban," ujar Dedi Semedi.
Baca Juga:
Dikatakan Dedi, TKI yang menjadi korban penganiayaan adalah TKI informal, yakni kaum perempuan, karena tidak adanya pengawasan. Sementara TKI formal selama ini hampir tidak ada kasus penganiayaan, karena mereka bekerja secara kelompok, seperti TKI yang bekerja di perkebunan, peternakan, perhotelan maupun perusahaan industri.
"Sampai saat ini, dari 14 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ada, untuk Kota Pekalongan sudah memberangkatkan 240 TKI sampai bulan Oktober kemarin. Dengan perbandingan, TKI informal 90 persen dan formal 10 persen. Yang 90 persen tersebut rentan terhadap penganiayaan," katanya.
PEKALONGAN - Maraknya Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disiksa oleh majikannya saat di luar negeri, dianggap harus diselesaikan dengan adanya Keputusan
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka