Penyelundup 402 Kg Sabu-Sabu Lolos Hukuman Mati, Herman Herry Bereaksi Tegas, Dorong Pembentukan Panja
Sebab, membuat kinerja baik Satgasus Merah Putih Polri selama ini menjadi tidak berarti hanya dalam sekejap.
“Padahal, berkali-kali sudah kita sampaikan bahwa negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba," kata politikus asal Ende, Nusa Tenggara Timur, itu.
Menindaklanjuti kejadian ini, Herman bakal mendorong dibentuknya Panja Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana Narkotika.
Menurutnya, Komisi III DPR RI bakal segera menggelar pertemuan bersama sejumlah lembaga terkait untuk menyamakan visi pemberantasan narkoba.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, khususnya tindak pidana narkotika, saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI akan menginisiasi dibentukan Panja Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana Narkotika," kata dia.
Komisi III akan segera mengajak kepala Bareskrim Polri, kepala BNN, dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, dan penegak hukum lain untuk duduk bersama membahas masalah ini secara objektif.
"Harapannya, ada satu perspektif yang sama terkait visi dan misi untuk memberantas narkoba hingga akarnya. Kami di DPR tentu juga siap apabila dalam pembahasan ini dibutuhkan perubahan-perubahan legislasi," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, PT Bandung telah menerima pengajuan banding yang dilakukan kuasa hukum enam terpidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram yang dikemas mirip bola.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry bereaksi tegas menyikapi keringanan hukuman yang diberikan Pengadilan Tinggi Bandung kepada enam terpidana perkara penyelundupan 402 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim