Penyelundup Setengah Kilogram Sabu-Sabu dari Batam Ditangkap di Lombok

Penyelundup Setengah Kilogram Sabu-Sabu dari Batam Ditangkap di Lombok
Polisi menghadirkan empat pelaku yang terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu dari Batam beserta barang bukti sabu-sabu dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Senin (24/5/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Dari hasil sementara, keduanya kini terancam melanggar pidana Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)

Seorang pria terduga otak penyelundupan setengah kilogram sabu-sabu dari Batam, Kepulauan Riau, akhirnya diringkus jajaran Polda Nusa Tenggara Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News