Penyelundupan 96 Paruh Enggang Digagalkan

Penyelundupan 96 Paruh Enggang Digagalkan
Penyelundupan 96 Paruh Enggang Digagalkan
Selanjutnya, kata Djohan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik bungkusan tersebut yakni, ZJM dan SXY yang keduanya merupakan WNA asal RRT. "Menurut informasi sementara, puluhan Paruh Burung Enggang Gading itu rencananya akan dibawa ke Jakarta,"kata Djohan.

Menurut Djohan, Burung Enggang merupakan salah satu Satwa yang dilindungi oleh Undang-undang. Bahkan keberadaan atau habitat burung yang kini menjadi maskot Propinsi Kalimantan Barat itu pun hampir punah. "Di Kalimantan Barat saja, habitat Enggang Gading tak banyak, setidaknya ada tiga lokasi saja, Yakni Kapuas Hulu,  Sintang dan Melawi.  Dugaan kuat, paruh Enggang Gading tersebut berasal dari Kabupaten Melawi,"katanya.

Ditambahkan Djohan, pihaknya saat ini belum terlampau jauh melakukan penyidikan terhadap dua orang pelaku karena keterbatasan bahasa. "Sementara itu kita masih sedikit sekali mendapatkan informasi dari pelaku, dikarenakan keterbatasan bahasa. Kita butuh ahli translate yang bisa menterjemahkan bahasanya," kata Djohan.

Sementara kedua pelaku saat ditanya sejumlah wartawan, tidak dapat memberikan keterangan. Mereka bungkam, dan beralasan tidak bisa berbahasa Indonesia. Untuk itu, pihak terkait masih melakukan penyidikan, demi mengungkap jaringan lainnya. 

Komandan SPORC Bekade Kalbar, David Muhammad, mengatakan, tersangka dibekuk saat petugas sedang melakukan penjagaan, pengawasan, dan pemeriksaan rutin di Bandar Udara Pontianak. Kemudian, mendapat informasi bahwa ada warga negara asing membawa bungkusan berisi paruh burung.                                                    

PONTIANAK--Penyelundupan 96 Paruh Burung Enggang Gading (Buceros rhinoceros)  yang akan dibawa keluar Kalbar berhasil digagalkan.  Dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News