Penyidik KPK Bergerak di Siantar
Kasus Bansos Pemko Pematangsiantar
Selasa, 19 April 2011 – 01:33 WIB
Baca Juga:
Dengan serangkaian pemanggilan saksi itulah, lantas Juru Bicara KPK Johan Budi SP membantah jika disebut KPK lamban. "Buktinya, ada pemanggilan saksi-saksi," kata Johan.
Seperti biasanya, Johan mengaku tidak tahu kapan giliran RE Siahaan dipanggil. Johan mengaku soal penjadwalan pemanggilan dirinya tidak tahu-menahu. "Itu teknis penyidik. Soal siapa yang dipanggil duluan, itu kewenangan penyidik, saya tak tahu," kilah Johan, yang mantan wartawan itu.
Seperti diketahui, penyidik KPK hingga kemarin belum juga memanggil dan menahan RE Siahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Februari 2011. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik KPK masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Kebiasaan di KPK, pemanggilan pertama terhadap seseorang yang sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan lantas tidak boleh pulang alias ditahan.
JAKARTA -- Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Pematangsiantar. Kabar yang beredar, tim penyidik
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan